Penyuluhan Tentang Kekerasan Pada Anak ( Stop Bullying ) di UPT SDN 05 Lunang
28 Oct 2024
10:05:05 WIB
14x dibaca
Lunang, 26 Oktober 2024
Petugas:
Yanti Novita, SKM.M.KM ( Kepala Puskesmas)
Pina Juniza,SKM ( Pengelola Promkes)
Penyuluhan dilaksanakan di UPT SDN 05 Lunang dengan sasaran siswa/i kelas 5 dan Kelas 6.
Ekosistem sekolah yang baik dan kondusif dapat mendorong peserta didik mengembangkan potensi terbaiknya. Oleh karenanya sekolah diharapkan menjadi tempat yang nyaman dan aman untuk peserta didik menimba ilmu.
Namun pada kenyataannya masih ada saja permasalahan perundungan di sekolah, baik dalam bentuk kekerasan fisik maupun psikis. Bahkan ada kasus kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan sekolah. Salah satu yang kerap terjadi adalah di jenjang sekolah dasar (SD). Data dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengungkapkan kasus perundungan terhadap anak-anak paling banyak dialami oleh siswa SD.
Salah satu bentuk kekerasan yang dilakukan yaitu aksi bully di sekolah,Kata bullying berasal dari bahasa Inggris yang berarti penggertak, orang yang menganggu orang yang lemah.
Arti kata bully dalam Bahasa Indonesia adalah perundungan. Jadi, dapat disimpulkan bahwa arti kata bully adalah rundung, sedangkan bullying adalah perundungan. Menurut KBBI edisi ke-5, kata rundung memiliki arti mengganggu, mengusik terus-menerus dan menyusahkan. Saat ini banyak sekali kasus-kasus pembullyian terutama di sekolah. Banyak sekali anak yang berhenti sekolah hanya karena takut dibully, bahkan ada yang sampai bunuh diri karena tekanan yang sering menganggu mentalnya.
Alhamdulillah kegiatan berjalan lancar anak- anak antusias mendengarkan dan aktif bertanya terkait materi penyuluhan.
#SekolahStopBully
#SalamSehat
#SalamPromkes
Penulis:
myarsih icit