Pengumuman
Rekrutmen Tenaga Enumerator Survei Kesehatan Indonesia Tahun 2023 Klik disini untuk detail
Logo dinkes Logo pessel

DINKESPPKB

Kabupaten Pesisir Selatan

PERTEMUAN ADVOKASI PENINGKATAN KUALITAS AIR MINUM AMAN DI KABUPATEN PESISIR SELATAN Pusk Kayu Gadan

07 Oct 2022 07:01:41 WIB 55x dibaca
PERTEMUAN ADVOKASI PENINGKATAN KUALITAS AIR MINUM AMAN DI KABUPATEN PESISIR SELATAN  Pusk Kayu Gadan
PERTEMUAN ADVOKASI PENINGKATAN KUALITAS AIR MINUM AMAN DI KABUPATEN PESISIR SELATAN Kayu Gadang, 6 Oktober 2022 Hari ini Penanggung Jawab Promkes Heniyilokmanisir,SKM menghadiri Pertemuan Advokasi Peningkatan Kualitas Air Minum Aman Kabupaten Pesisir Selatan dalam Rangka Mengupayakan Pengamanan dan Peningkatan Air Minum yang Aman dan Layak di Kabupaten Pesisir Selatan pertemuan ini di laksanakan di Hotel Hanna Syariah Painan. Kebutuhan vital mahluk hidup terutama manusia adalah kebutuhan akan air. Air yang bersih dan sehat, serta layak untuk diminum tanpa mengganggu kesehatan merupakan kualifikasi yang sangat diperlukan. Ini dikarenakan pemanfaatan air sebagai air minum secara lansung, berkaitan dengan tubuh manusia itu sendiri, sehingga perlu dijaga kualitasnya agar tidak membahayakan tubuh manusia itu sendiri.  Air adalah zat yang sangat dibutuhkan oleh manusia. Dengan terpenuhinya kebutuhan air, maka proses metabolisme dalam tubuh manusia dapat berlansung dengan baik, sebaiknya bila ada kekurangan air proses metabolisme akan terganggu dan dapat menimbulkan kematian. Menteri Kesehatan RI telah mengeluarkan peraturan Menkes RI No 249/Menkes/Per/IV/2010, tentang syarat air minum layak konsumsi, yang menyatakan bahwa setiap penyelenggaraan air minum dalam hal ini termasuk perusahaan daerah air minum (PDAM) dan depot air minum isi ulang (DAMIU) wajib menjamin air minum yang diproduksi aman bagi kesehatan. Untuk mencapai akses universal air minum aman pada Tahun 2030, diperlukan suatu mekanisme pengawasan untuk menjaga agar kualitas air yang diproduksi melalui pengawasan kualitas air minum (PKAM) yang dilakukan secara internal oleh penyelenggara air minum itu sendiri, oleh karena itu di perlukan Advokasi. Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat, Tujuan umum dari kegiatan ini adalah agar peserta mampu memahami dalam mencapai akses universal dan menata terhadap air minum yang aman dan terjangkau bagi semua diperlukan PKAM. Sedangkan tujuan khusus adalah untuk meningkatkan pengetahuan tentang kualitas air minum aman di masyarakat serta mempercepat pelaksanaan kesehatan lingkungan pilar tiga STBM tentang pengelolaan air minum. Salam Sehat Terima Kasih

Penulis: Emmi

Berikan Reaksi Anda:

0 Komentar

Belum ada komentar.

Please enter your name.
Please enter a valid email.
Please write a comment.