Senin,19 Juli 2022.
Petugas Sanitarian Puskesmas Koto Berapak (Susria Dani dan hendriliza) melakukan Inspeksi Sanitasi Sekolah di sekolah sd 08 dan 24 koto berapak.
Sanitasi dasar sekolah adalah syarat kesehatan lingkungan minimal yang harus dipunyai oleh setiap sekolah untuk memenuhi kebutuhan siswa dan siswi. Ruang lingkup sanitasi dasar yakni sarana penyediaan air bersih, sarana jamban, sarana pembuangan sampah, dan sarana pembuangan air limbah.
Tujuan Inspeksi kesehatan lingkungan ini untuk mengetahui resiko sanitasi lingkungan ditempat fasilitas umum, khususnya sekolah.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pengamatan dan pencatatan hasil pada formulir penilaian mengenai persyaratan sekolah sehat.
“Kita berharap lingkungan sekolah ini memiliki sanitasi lingkungan yang layak, dan kesehatan lingkungan selalu menjadi perhatian sekolah.
Penulis: Emmi