PKM Balai Selasa Pemantauan Kesehatan Pasca Kepulangan Jemaah Haji Sebagai Deteksi Dini Penyakit Men
07 Aug 2023
10:17:42 WIB
42x dibaca
BALAI SELASA, 4 AGUSTUS 2023
Pemantauan Kesehatan Pasca Kepulangan Jemaah Haji Sebagai Deteksi Dini Penyakit Menular.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh petugas haji puskesmas ( Adrianti) dan petugas surveilans (Osmawati). Jemaah haji yang dinyatakan sehat saat kedatangan ke Indonesia tetap akan dipantau kesehatannya. Jemaah dipantau di daerah masing-masing selama 14 hari oleh petugas kesehatan terdekat Apabila selama pemantauan ada gangguan kesehatan, diharapkan agar segera melapor ke faskes setempat.
Pemantauan ini dimaksudkan sebagai deteksi dini terhadap penyakit menular, diantaranya adalah COVID-19, Mers-Cov, Meningitis, polio, dan penyakit yang berpotensi menimbulkan Public Health Emergency of International Concern (PHEIOC). Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit No. HK.02.02/C/2782/2022 Tentang Pemeriksaan dan Pengawasan Jemaah Haji di Embarkasi dan Debarkasi.
Jemaah haji akan dibekali dengan Kartu Kewaspadaan Kesehatan Jemaah haji (K3JH). Selama 14 hari masa pemantauan, Apabila terdapat demam atau gejala sakit lainnya maka jamaah yang sakit segera ke Puskesmas atau fasilitas kesehatan terdekat dengan membawa K3JH.
Apabila dalam kurun waktu 14 hari gejala penyakit tidak muncul, maka jemaah tetap diminta untuk menyerahkan K3JH kepada puskesmas terdekat.
jemaah haji agar tetap Menerapkan Perilaku Hidup Bersih Sehat (PHBS), seperti istirahat yang cukup, konsumsi makanan yang bergizi, melakukan aktivitas fisik, cuci tangan pakai sabun dan jaga kebersihan diri setibanya jemaah di kampung halaman dan selama proses pemantauan kesehatan.
Adapun setibanya jemaah haji di Bandara Internasional (debarkasi) maka akan langsung dilakukan skrining kesehatan berupa pengecekan suhu melalui thermal scanner dan thermal gun, tanda dan gejala serta melakukan observasi terhadap jemaah di asrama haji debarkasi.
Apabila didapati jemaah dengan gejala demam atau menunjukkan potensi penyakit menular, dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan test antigen. Apabila hasil reagen menunjukkan reaktif, maka akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Selain skrining kesehatan pelayanan rawat jalan, emergency, dan rujukan. Selain itu juga menyediakan tenaga medis sebagai antisipasi terhadap penyakit menular. Kemenkes juga menyiapkan sistem surveilans kesehatan.
Penulis:
Sherly G