Program Jaminan Persalinan ( Jampersal) tahun 2022 bagi masyarakat kurang mampu
03 Sep 2022
19:40:05 WIB
43x dibaca
Menginformasikan kepada kita semua tentang program Jaminan Persalinan Tahun 2022.
Bahwa terdapat perubahan pada proses klaim yang sebelumnya bisa dilakukan pasca persalinan, sesuai juknis terbaru tidak bisa lagi.
Agar tidak terkendala dalam pengurusan maka setiap calon peserta jampersal yang memenuhi kriteria harus memastikan hal--hal sebagai berikut :
1. Calon peserta agar segera mendaftarkan diri dalam aplikasi e kohor sejak dari kehamilan di puskesmas terdekat atau dibantu oleh bidan pustu polindes terdekat
2. Proses klaim jampersal hanya dilayani utk peserta yang sudah terdaftar sebagai peserta jampersal
Semoga bermanfaat ????????
Penulis:
Emmi