Pusk Tarusan hadiri rembuk stunting tingkat kabupaten Pesisir Selatan dan penandatanganan komitmen
03 Oct 2022
06:12:50 WIB
32x dibaca
Rembuk Stunting merupakan suatu langkah penting yang harus dilakukan pemerintah kabupaten/kota untuk memastikan pelaksanaan rencana kegiatan intervensi pencegahan dan penurunan stunting dilakukan secara bersama-sama antara OPD penanggung jawab layanan dengan sektor/lembaga non-pemerintah dan masyarakat.
Konvergensi merupakan pendekatan penyampaian intervensi yang dilakukan secara terkoordinir, terintegrasi, dan bersama-sama untuk mencegah stunting kepada sasaran prioritas.
8 Aksi konvergensi stunting
Aksi 1 - Analisis Situasi.
Aksi 2 - Rencana Kegiatan.
Aksi 3 - Rembuk Stunting.
Aksi 4 - Peraturan Bupati/Walikota tentang Peran Desa.
Aksi 5 - Pembinaan Kader Pembangunan Manusia.
Aksi 6 - Sistem Manajemen Data Stunting.
Aksi 7 - Pengukuran dan Publikasi Stunting.
Aksi 8 - Reviu Kinerja Tahunan.
Pada hari ini Rabu tanggal 28 September 2022 dilakukan kegiatan rembuk stunting tingkat kabupaten Pesisir Selatan dan penandatanganan komitmen sebagai bentuk dukungan percepatan penurunan stunting terintegrasi.
Penulis:
Emmi