Pengumuman
Rekrutmen Tenaga Enumerator Survei Kesehatan Indonesia Tahun 2023 Klik disini untuk detail
Logo dinkes Logo pessel

DINKESPPKB

Kabupaten Pesisir Selatan

Puskesmas Air Pura Melakukan Pemantauan Tempat Pengelohan Air Minum (Depot Mata Airpura)

11 Mar 2023 15:26:59 WIB 22x dibaca
Puskesmas Air Pura Melakukan Pemantauan Tempat Pengelohan Air Minum (Depot Mata Airpura)
PUSKESMAS AIRPURA Selasa, 28 Februari 2023 Pemantauan dan pembinaan tempat pengolahan air minum/ depot air minum (Depot Mata Air Pura) Depot Air Minum adalah Suatu Usaha yang melakukan proses pengolahan air baku menjadi air minum dalam bentuk curah (diisi langsung tempat) tidak dalam bentuk kemasan dan diberikan langsung kepada konsumen. Sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No 43 tahun 2014 tentang Higiene Sanitasi Depot Air Minum, Sertifikat Laik Sehat adalah Bukti tertulis yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota atau Kantor Kesehatan Pelabuhan bahwa DAM telah memenuhi standar baku mutu atau persyaratan kualitas air minum dan persyaratan Higiene Sanitasi. Menyadari pentingnya kualitas dari air yang dijual oleh DAM maka perlu kerjasama dari berbagai pihak untuk melakukan monitoring terkait ijin Usaha dan memotivasi pemilik untuk melaksanakan kewajibannya sebagaimana yang diatur dalam peraturan . Dalam kesempatan ini yg melakukan pemantauan dan pembinaan tempat pengolahan air minum (DAMIU) yaitu : 1. Yonry Y Kedoh, Amd.KL 2. Sisi Novita Sari, Amd.Kes #puskesmasairpurakeren

Penulis: Emmi

Berikan Reaksi Anda:

0 Komentar

Belum ada komentar.

Please enter your name.
Please enter a valid email.
Please write a comment.