PUSKESMAS AIRPURA laksanakan ADVOKASI KEPADA WALI NAGARI TENTANG PEMBENTUKAN KTR (Kawasan Tanpa Asa
22 Sep 2022
12:54:02 WIB
36x dibaca
PUSKESMAS AIRPURA
21 September 2022
ADVOKASI KEPADA WALI NAGARI TENTANG PEMBENTUKAN KTR (Kawasan Tanpa Asap Rokok)
Kegiatan ini merupakan instruksi dari pemerintah melalui UU No.36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan mengamanatkan pemerintah daerah untuk mengatur penetapan Kawasan Tanpa Asap Rokok,
Peraturan ini bertujuan untuk mencegah dan mengatasi dampak buruk dari asap rokok
Oleh karena itu selaku kepala UPT Puskesmas Airpura Zulkarnaini. IS, SKM menugas kan Muharni, Amd. Keb & Sri Noprianti, SKM selaku Petugas Promosi kesehatan dan Zefra Zeni, Amd.Keb selaku petugas NAPZA untuk melakukan advokasi kepada Wali Nagari.
Hal ini kami lakukan agar lintas sektor yang terkait dapat menindaklanjuti peraturan pemerintah tersebut,
Adapun Nagari - nagari yang sudah di instruksi kan menerima dengan antusias dan bersedia bekerja sama,
Besar harapan kami sebagai promotor Kesehatan akan kepedulian masyarakat terhadap besarnya dampak dari zat-zat yang berbahaya yang terkandung dalam Rokok.
#salamsehat
#Puskesmas Airpura Kerenn
Penulis:
Emmi