Pengumuman
Rekrutmen Tenaga Enumerator Survei Kesehatan Indonesia Tahun 2023 Klik disini untuk detail
Logo dinkes Logo pessel

DINKESPPKB

Kabupaten Pesisir Selatan

Puskesmas Asam Kumbang lakukan Pengambilan Sampel air minum Depot

03 Sep 2021 19:33:23 WIB 161x dibaca
Puskesmas Asam Kumbang lakukan Pengambilan Sampel air minum Depot

Painan-Depot Air Minum adalah : Suatu Usaha yang melakukan proses pengolahan air baku menjadi  air minum dalam bentuk curah (diisi langsung tempat) tidak dalam bentuk kemasan dan diberikan langsung  kepada konsumen. Perkembangan usaha Depot air minum di wilayah Kerja Puskesmas Asam Kumbang yang semakin menjamur dari tahun ke tahun menunjukkan semakin banyaknya masyarakat yang menggunakan air minum isi ulang sebagai alternatif sumber air minum sehari- hari. Harga yang terjangkau dan kemudahan mendapatkan Air Isi ulang menjadi alasan meningkatnya penggunaan air minum isi ulang di kalangan masyarakat.

Sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No 43 tahun 2014 tentang Higiene Sanitasi Depot Air Minum, Sertifikat Laik Sehat adalah Bukti tertulis yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota atau Kantor Kesehatan Pelabuhan bahwa DAM telah memenuhi standar baku mutu atau persyaratan kualitas air minum dan persyaratan Higiene Sanitasi, dimana serifikat Laik Sehat ini berlaku selama tiga tahun.  Syarat utama memperoleh Sertifikat Laik Sehat adalah memenuhi persyaratan higiene sanitasi dan nilai pengujian contoh air minum memenuhi standar baku mutu atau persyaratan air minum sesuai ketentuan Peraturan Perundang-Undangan.

Dalam PERMENKES NO 736 tahun 2010 tentang Tata Laksana Pengawasan Kualitas Air Minum mengharuskan agar setiap Pemilik Depot harus menguji kualitas air minumnya setiap bulan dan Dinas Kesehatan Harus melakukan pengujian kualitas secara berkala minimal dua kali setahun. Tetapi pada kenyataannya minim sekali pemilik DAM yang secara proaktif memeriksakan kualitas air minumnya  secara berkala.

Walaupan kenyataannya 98% DAM sudah memiliki Sertifikat Laik Sehat tetapi harus terus dilakukan Pembinaan dan Pengawasan yang rutin dan berkelanjutan dari Dinas Kesehatan dan juga dari Pemilik Usaha Depot Air Minum.

Karena itu Sanitarian Puskesmas Asam Kumbang secara berkala melakukan pengawasan Kualitas air 3 bulan sekali diwilayah kerjanya.

"Untuk meningkatkan Kualitas Air minum Depot setiap 3 bulan sekali petugas mengambil sampel untuk mengecek Kelayakan Depot air minum, sehingga setelah selesai pengecekan maka depot dinyatakan air minum laik sehat/tidak laik sehat" Jelas Kepala Tata Usaha (Ka TU) Puskesmas Asam Kumbang Hendri Liza, SKM

lebih lanjut Ka TU menyampaikan "Menyadari  pentingnya kualitas dari air yang dijual oleh DAM maka perlu kerjasama dari berbagai pihak untuk melakukan monitoring terkait ijin Usaha dan memotivasi pemilik untuk melaksanakan kewajibannya sebagaimana yang diatur dalam peraturan"

Penulis: Hendri

Berikan Reaksi Anda:

0 Komentar

Belum ada komentar.

Share :

Please enter your name.
Please enter a valid email.
Please write a comment.