PUSKESMAS KAMBANG
17 JUNI 2022
Monitoring Pelaksanaan Vaksinasi Dosis Ketiga (Booster) untuk Masyarakat. Vaksinasi dosis 3 atau booster COVID-19 merupakan vaksinasi dengan jenis vaksin yang sama (homolog) ataupun jenis vaksin yang berbeda (heterolog) dengan vaksinasi primer dosis 1 dan 2. Vaksinasi booster dibutuhkan untuk bgtt mempertahankan tingkat kekebalan dan memperpanjang masa perlindungan dari vaksinasi primer.
Manfaat vaksin booster COVID-19
1. Meningkatkan imunitas tubuh
2. Memperpanjang masa perlindungan terhadap virus
3. Membantu mengurangi penyebaran COVID-19. Syarat Penerima Vaksin Booster COVID-19 yaitu :
1. Berusia 18 tahun ke atas
2. Sehat
3. Sudah mendapatkan vaksin dosis 2 selama minimal 3 bulan
4. Memiliki KTP
5. Memiliki tiket vaksinasi booster di PeduliLindungi
6. Tidak sedang positif COVID-19
Penulis: Emmi