Puskesmas Rahul Skrining Perilaku Merokok pada Anak Sekolah Usia 10-18 Tahun
07 May 2024
12:28:20 WIB
16x dibaca
Skrining Perilaku Merokok pada Anak Sekolah Usia 10-18 Tahun
Puskesmas Rahul, selasa, 7/5/2024
Perilaku merokok saat ini tidak hanya dilakukan oleh orang dewasa akan tetapi dilakukan juga oleh kalangan remaja hingga anak-anak.
Tren remaja dan anak-anak perokok setiap tahun terus mengalami peningkatan. Karbon monoksida yang terdapat dalam asap rokok memiliki sifat beracun dan karsinogen yang dapat menimbulkan masalah kesehatan.
Untuk meminimalisir jumlah remaja dan anak-anak perokok di sekolah tim UPT Puskesmas Ranah Ampek Hulu Tapan melakukan skrining perilaku merokok pada anak usia 10 - 18 tahun dengan sasaran anak sekolah Dasar hingga tingkat menengah atas. Pada tanggal 7 Mei 2024 telah dilakukan skrining perilaku merokok di SD N 08 binjai Tapan, Selasa (17/5/2024). Kegiatan ini merupakan program Upaya Berhenti Merokok dalam rangka pengawasan kawasan tanpa asap rokok (KTR). Linkungan sekolah termasuk KTR berdasarkan Peraturan Bupati Pesisir Selatan Tahun 2013.
#bebasasaprokokdisekolah
Penulis:
adewahyuni