Kegiatan pj program Keswa hari Senin 11 Juli 2022 Ventimala,dr. Arda Nentis, Lisna, Nofrimayeni, mengunjungi pasien ODGJ.
Orang dengan gangguan jiwa/ODGJ memiliki masalah pada kejiwaannya yang memengaruhi cara berpikir, berperilaku, serta emosinya dalam kehidupan sehari-hari. Kondisi tersebut menyebabkan penderitanya kesulitan menjalani hidup dengan normal, terutama dalam berinteraksi dengan orang-orang di sekitarnya.
Pemasungan adalah segala bentuk pembatasan gerak ODGJ oleh keluarga atau masyarakat yang mengakibatkan hilangnya kebebasan ODGJ, termasuk hilangnya hak atas pelayanan kesehatan untuk membantu pemulihan.
Alasan keluarga melakukan pemasungan pada keluarganya yang mengalami gangguan jiwa adalah untuk menghindari dampak buruk yang akan ditimbulkan. Hal ini disebabkan ODGJ kerap melakukan kekerasan dan bersikap agresif yang membahayakan orang dan benda-benda di sekitarnya.
Mengacu kepada Permenkes no 54 tahun 2017 tentang Penanggulangan Pemasungan Pada Orang Dengan Gangguan Jiwa
Penulis: Emmi