Lunang, 23 Juni 2022
Puskesmas Tanjung Beringin melakukan Penerbitan Tanda Tangan Digital ( sertifikat elektronik) bagi ASN.
Saat ini tanda tangan dapat dilakukan secara digital dan dilaksanakan langsung dr pusat yaitu anggota Kominfo yg datang langsung kepuskesmas.
Memiliki Tanda Tangan Elektronik (TTE) tersertifikasi yang sah secara hukum.
Elektronik Indonesia yang telah mendapat pengakuan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kementerian Kominfo) untuk menerbitkan Sertifikat Elektronik.
Sertifikat Elektronik merupakan sertifikat berbentuk elektronik yang memuat Tanda tangan elektronik.
Penulis: Emmi