Reredensialing BPJS Kesehatan ke Klinik Polres dan Poskes Painan
30 Oct 2025
15:01:18 WIB
15x dibaca
Painan, 30 Oktober 2025
Timker JKN-Rujukan Dinkes Pessel Bersama BPJS Kesehatan Cabang Padang melakukan kegiatan Rekredensialing ke Klinik Polres dan Poskes Painan
Berhubung akan berakhirnya masa perjanjian Kerjasama antara BPJS Kesehatan Cabang Padang dengan seluruh FKTP se-Kabupaten Pesisir Selatan tanggal 31 Desember 2025 ini, dan dilaksanakanlah kegiatan Rekredensialing diseluruh FKTP di kabupaten Pesisir Selatan.
Kegiatan ini bertujuan untuk menilai kelayakan, mutu pelayanan, dan pemenuhan standar yang telah ditetapkan oleh BPJS Kesehatan
Selain penilaian dokumen, tim BPJS Kesehatan juga meninjau secara langsung ruang pelayanan seperti poli umum, poli gigi, ruang KIA, apotek, hingga ruang pelayanan laboratorium. Hasil dari kegiatan Rekredensialing ini diharapkan menjadi bahan evaluasi untuk peningkatan kualitas layanan dan memastikan Klinik Polres & Poskes Painan tetap memenuhi standar kerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Dengan adanya kegiatan ini, Klinik Polres dan Poskes Painan berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan kesehatan yang bermutu, ramah, dan berkesinambungan bagi seluruh masyarakat.
Penulis:
myarsih icit