Pengumuman
Rekrutmen Tenaga Enumerator Survei Kesehatan Indonesia Tahun 2023 Klik disini untuk detail
Logo dinkes Logo pessel

DINKESPPKB

Kabupaten Pesisir Selatan

RSUD Pratama Tapan memperbaharui kontraknya dengan BPJS

30 Jun 2019 20:39:18 WIB 336x dibaca
RSUD Pratama Tapan memperbaharui kontraknya dengan BPJS

Painan-Fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan wajib memperbaharui kontraknya setiap tahun. Hakikat dari kontrak adalah semangat mutual benefit. Untuk melanjutkan kontrak Rumah sakit di tahun 2019 di syaratkan rumah sakit sudah harus terakreditasi.

Saat ini RSUD Pratama Tapan yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan dalam bentuk pelayanan FKTP telah berakhir pada tanggal 31 Juni 2019.

Untuk melanjutkan MOU tersebut hadir dalam pertemuan Sekretaris Daerah Kab. Pessel Ir. Erizon, MT, Kadis Kesehatan Dr. H. Satria Wibawa, M.Kes di dampingi Kabid Pelayanan Vera Kornita, SKM.MM, Direktur RSUD Pratama Tapan Drg. Asrul, MM, dan Kepala BPJS Cabang Padang Asyraf Mursalina didampingi Kepala BPJS Kesehatan Klok Painan Santi Setiawati di ruang Sekda (Senin, 17/06/2019).

Sekda Pessel meminta kepada pihak BPJS per 1 Juli  untuk tetap menjamin kepada peserta BPJS  ketersediaan aksesibilitas masyarakat terhadap pelayanan kesehatan dan kepada Kepala Dinas Dinas Kesehatan beserta Direktur RSUD Pratama Tapan untuk segera menindak lanjuti persyaratan MOU dengan BPJS yaitu akreditasi RS dalam kurun 4 bulan kedepan.

Kepada  Sikamek Dr. Satria membenarkan bahwa fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan di tahun 2019 harus sudah memiliki sertifikat akreditasi. Sertifikat akreditasi merupakan persyaratan wajib yang harus dipenuhi oleh setiap rumah sakit yang melayani Program JKN-KIS. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 99 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Kesehatan No 71 Tahun 2013 tentang Pelayanan Kesehatan pada Jaminan Kesehatan Nasional.

Penulis: Hendri

Berikan Reaksi Anda:

0 Komentar

Belum ada komentar.

Share :

Please enter your name.
Please enter a valid email.
Please write a comment.