Sekdis kesehatan lakukan supervisi kepegawaian, keuangan dan inventaris barang ke UPT Puskesmas Taru
08 Sep 2022
23:13:05 WIB
29x dibaca
Supervisi secara etimologi berasal dari kata "super" dan "visi" yang mengandung arti melihat dan meninjau dari atas atau menilik dan menilai dari atas yang dilakukan oleh pihak atasan terhadap aktivitas, daya cipta, dan kinerja bawahan.
Fungsi pengawasan atau supervisi bukan hanya sekedar kontrol untuk mengetahui segala kegiatan telah dilaksanakan sesuai dengan rencana atau program yang telah digariskan, tetapi sekaligus dengan upaya untuk memperbaikinya atau meningkatkannya agar lebih baik.
Hari ini Kamis tanggal 8 September 2022 Buk Sekretaris Dinas Kesehatan Pesisir Selatan Buk Intan Novia F. Nanda, Silvia Ikhlas, Nelfaridawati dan Yusmadeni melakukan supervisi kepegawaian, keuangan dan inventaris barang ke UPT Puskesmas Tarusan.
https://youtu.be/w4wqpO9frec
Penulis:
Emmi