Seksi Kesling dinkes Pessel Pessel laksanakan pertemuan advokasi peningkatan kualitas air minum am
10 Oct 2022
22:33:39 WIB
39x dibaca
Kamis, (06/10/2022)
Dinas Kesehatan Kabupaten Pesisir Selatan seksi Keslingk melaksanakan kegiatan pertemuan advokasi peningkatan kualitas air minum aman di hotel Hanna syariah painan.
Rangkaian kegiatan pertemuan ini dibuka Asisten 1 Gunawan S.sos.M.si dihadiri Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat,
Kabid Apt.Fitria.S.Farm, narasumber Rediston Simatupang dari Koordinator PAMSIMAS Provinsi Sumatera Barat,Rudi Anwar.ST dari BAPPEDA, Novi Irawan ST.MT dari PUTR, peserta pertemuan seluruh Camat, Sanitarian Puskesmas c Kab.pessel serta OPD terkait.
"Untuk kebutuhan vital mahluk hidup terutama manusia adalah kebutuhan akan air.
Air yang bersih dan sehat layak untuk diminum Tampa mengganggu kesehatan merupakan kualifikasi yg sangat di perlukan ,"tutur Asisten!1
Dikatakannya, bahwa pemanfaatan air sebagai air minum secara langsung berkaitan dgn tubuh manusia itu sendiri sehingga perlu dijaga kualitasnya agar tidak membahayakan tubuh manusia itu sendiri.
Lebih lanjut asisten 1 menyebutkan , air adalah zat yg sangat di butuhkan oleh manusia . Sehingga dgn terpenuhinya kebutuhan air, maka proses metabolisme dalam tubuh manusia dapat berjalan dengan baik,
Sebaiknya jika terdapat kekurangan air proses metabolisme akan terganggu dan dapat menimbulkan kelumpuhan hingga kematian
“oleh karenanya bahwa salah satu pengamanan minum untuk melindungi kesehatan adalah pengawasan terhadap kualitas air minum. Sehingga kualitas air yang di konsumsi oleh masyarakat dapat menentukan derajat masyarakat tersebut, khususnya air untuk minum, air bersih yg layak diminum merupakan air yg lolos uji kelayakan sesuai dgn aturan yg berlaku, penyediaannya sendiri dapat bersumber dari berbagai macam jenis ,mulai dari air perpipaan, air minum dalam kemasan yg baru baru ini terjadi alternative penyediaan air minum yg murah."air minum isi ulang pun tak lepas dari pengawasan pemerintah melalui dinas kesehatan,"tuturnya
Dalam memenuhi kebutuhan hidup kata dia lagi Masyarakat harus bisa mengetahui syarat air minum yg layak di konsumsi oleh tubuh, air dibutuh kan untuk minum , memasak sehari hari harus bebas dari kontaminasi pathogen dan senyawa kimia prioritas
Menteri kesehatan RI telah mengeluarkan peraturan Menkes RI no249/menkes/per/IV/2010,tentang syarat air minum layak konsumsi, dan menyatakan bahwa setiap perusaan daerah air minum (PDAM)dan depot air minum isi ulang (DAMIU) wajib menjamin air minumyg di produksi aman bagi kesehatan.
“untuk mencapai akses universal air minum aman pada tahun 2030, diperlukan suatu mekanisme pengawasan untuk menjaga agar kualitas air yg diproduksi melalui pengawasan kualitas airMinum (PKAM)yg dilakukan secara internal oleh penyelenggara air minum itu sendiri oleh karena diperlukan advokasi,
Kepala bidang kesehatan Masyarakat mengungkapkan bahwa tujuan umum dari kegiatan ini adalah agar peserta mampu memahami untuk mencapai akses universal dan menata terhadap air minum yang aman dan terjangkau bagi semua keperluan PKAM , tujuan khusus adalah untuk meningkatkan pengetahuan tentang kualitas air serta mempercepat pelaksanaan kesehatan lingkungan pilar 3 STBM tentang pengelolaan air minum yang higienis.
Penulis:
Emmi