Sistem Pencatatan dan Pelaporan Tingkat Puskesmas ( SP2TP ) Tarusan
13 Mar 2023
15:35:57 WIB
28x dibaca
Tarusan, Senin 6 Maret 2023
Sistem Pencatatan dan Pelaporan Tingkat Puskesmas ( SP2TP ) Tarusan
Sistem Pencatatan dan Pelaporan Tingkat Puskesmas merupakan instrumen vital dalam sistem kesehatan. Informasi tentang kesakitan, penggunaan pelayanan kesehatan di Puskesmas, kematian dan berbagai informasi kesehatan lainnya berguna untuk pengambilan keputusan dan pembuatan kebijakan di tingkat kabupaten maupun kecamatan.
Setiap bulan Puskesmas Tarusan membuat laporan setelah menerima laporan dari bidan desa pada tanggal 2 setiap bulannya. Selanjutnya laporan ini direkapitulasi oleh pemegang program terkait. Setiap tanggal 5 laporan Puskesmas ini disampaikan ke Dinas Kesehatan Kabupaten Pesisir Selatan. Bulan ini laporan diserahkan ke kabupaten pada tanggal 6 karena tanggal 5 jatuh di hari Minggu.
Laporan bulanan mencakup data kesakitan, pelayanan kesehatan dasar, gizi, KIA, imunisasi, KB, P2P, kesehatan lingkungan dan penggunaan obat-obat.
Setiap mengantarkan laporan petugas SP2TP selalu memakai buku disposisi sebagai bukti laporan sudah diterima oleh pengelola program di Dinas Kesehatan kabupaten.
Penulis:
Emmi