Skrining Perilaku Merokok pada Anak Sekolah Usia 10-18 Tahun Puskesmas Rahul
17 May 2024
09:04:39 WIB
12x dibaca
Skrining Perilaku Merokok pada Anak Sekolah Usia 10-18 Tahun
Puskesmas Rahul, Kamis, 16 Mei 2024
Perilaku merokok saat ini tidak hanya dilakukan oleh orang dewasa akan tetapi dilakukan juga oleh kalangan remaja hingga anak-anak.
Trend remaja dan anak-anak perokok setiap tahun terus mengalami peningkatan. Karbon monoksida yang terdapat dalam asap rokok memiliki sifat beracun dan karsinogen yang dapat menimbulkan masalah kesehatan.
Untuk meminimalisir jumlah remaja dan anak-anak perokok di sekolah tim UPT Puskesmas Ranah Ampek Hulu Tapan melakukan skrining perilaku merokok pada anak usia 10 - 18 tahun dengan sasaran anak sekolah Dasar hingga tingkat menengah atas. Pada tanggal 16 Mei 2024 telah dilakukan skrining perilaku merokok di SD N 01 sungai gambir Tapan, Kamis tanggal 16 Mei 2024). Kegiatan ini merupakan program Upaya Berhenti Merokok dalam rangka pengawasan kawasan tanpa asap rokok (KTR). Lingkungan sekolah termasuk KTR berdasarkan Peraturan Bupati Pesisir Selatan Tahun 2013.
Tujuan skrining tersebut melihat kadar nikotin yang terdapat didalam tubuh siswa2 atau anak2.
Setelah dilakukan skrining serta pengecekan kepada beberapa siswa, terdapat 1-4% nikotin yang terdapat didalam tubuh siswa tersebut. Persentase ini bisa berkurang apabila siswa2 rajin berolahraga.
Penulis:
adewahyuni