Pengumuman
Rekrutmen Tenaga Enumerator Survei Kesehatan Indonesia Tahun 2023 Klik disini untuk detail
Logo dinkes Logo pessel

DINKESPPKB

Kabupaten Pesisir Selatan

Sosialisasi Kedisiplinan Staf Pegawai Negeri Sipil di UPT Puskesmas Tapan

11 Aug 2025 15:03:47 WIB 12x dibaca
Sosialisasi Kedisiplinan  Staf Pegawai Negeri Sipil di UPT Puskesmas  Tapan
Dalam rangka meningkatkan kinerja dan kedisiplinan ASN (Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja) di lingkungan UPT Puskesmas Tapan, Plt.Kepala UPT Puskesmas Tapan Ibu Yanti Novita,SKM,M.KM menggelar “Sosialisasi Peraturan Pemerintah RI Nomor 94 Tahun 2021 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Pertemuan ini diadakan di Aula Puskesmas Tapan dibuka oleh Kasubag TU Ibu Suharti,S.Gz. Turut hadir Dokter Puskesmas,Dokter Gigi,Staf Puskesmas ( ASN dan Non ASN ) dan Bidan Desa. Plt. Kapus Tapan kemudian menyampaikan “Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 ini sudah diberlakukan sejak tanggal 31 agustus 2021. Untuk mengetahui lebih dalam mengenai peraturan ini maka dirasa perlu disosialisasikan kepada Staf Puskesmas ini sehingga seluruh ASN di lingkungan Puskesmas Tapan dapat melakukan pekerjaannya dengan baik tanpa melanggar disiplin PNS. Disiplin PNS adalah kesanggupan PNS untuk mentaati kewajiban dan menghindari larangan yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan. Sedangkan pelanggaran disiplin adalah setiap ucapan, tulisan, atau perbuatan PNS yang tidak menaati kewajiban dan/atau melanggar larangan ketentuan disiplin PNS, baik yang dilakukan didalam maupun diluar jam kerja. Pada paparan ini juga disampaikan mengenai sanksi-sanksi yang akan dikenakan bagi PNS yang melakukan pelanggaran disiplin, sesuai dengan ketentuan PP Nomor 94 Tahun 2021. Sanksi tersebut bertujuan untuk mendorong perbaikan dalam disiplin kerja PNS. Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan para ASN di Lingkungan UPT Puskesmas Tapan harus menaati kewajiban dan menghindari larangan yang ditentukan dlm Peraturan Perundang- undangan dan meningkatkan kinerja dan kedisiplinan ASN.

Penulis: myarsih icit

Berikan Reaksi Anda:

0 Komentar

Belum ada komentar.

Please enter your name.
Please enter a valid email.
Please write a comment.