UPT Puskesmas Lumpo Lakukan Perjanjian Kerjasama Dengan Kantor KUA IV Jurai
12 Sep 2022
11:24:29 WIB
48x dibaca
Rabu, 7 September 2022
Kegiatan MOU puskesmas lumpo dengan kantor KUA ini dilakukan oleh kepala puskesmas lumpo dr.Salma Anas dengan Zainal Elpetani, S.Ag. plt kepala kantor urusan agam (KUA) kecamatan iv jurai.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesehatan bagi calon pengantin sehingga siap dan sehat bagi calon ibudan anak dalam membina rumah tangga dengan melahirkan generasi yang lebih cemerlang dimasayang akan datang.
Isi dari MOU nya adalah :
1. Setiap calon pengantin wajib mendapatkan KIE/Konseling/penyuluhan terkait kesehatan reproduksi oleh petugas kesehatan
2. Setiap calon pengantin wajib melakukan wawancara (anamnesa) dengan petugas kesehatan
3. Setiap calon pengantin wajib mendapatkan pemeriksaan fisik (denyut nadi, frekuensi nafas, suhu tubuh, tekanan tubuh dan seluruh tubuh)
4. Setiap calon pengantin wajib mendapatkan pemeriksaan status gizi (berat badan, tinggi badan, lingkar lengan atas dan tanda-tanda anemia)
5. Setiap calon pengantin wajib mendapatkan pemeriksaan penunjang / laboratorium (hb dan golongan darah)
6. Atas saran dokter atau dalam kondisi tertentu setiap calon pengantin wajib mendapatkan pemeriksaan penunjang / laboratorium lainnya (gula darah, triple E, malaria dan pemeriksaan lainnya sesuai dengan indikasi)
7. Setiap calon pengantin wajib mendapatkan imunisasi Tetanus Toxoid/TT (status T)
Demikian perjanjian kerja sama ini dibuat untuk dapat ditindak lanjuti sebagai mana mestinya.
Semoga dari hasil MOU ini akan lebih baik lagi kedepannya dan bermanfaat untuk masyarakat lumpo dan sekitarnya.
Penulis:
Sherly G