UPT Puskesmas Tarusan lakukan pemeriksaan tes buta warna kepada siswa siswi 3 Sekolah Dasar ( SD) d
16 Aug 2022
08:17:20 WIB
53x dibaca
Tes buta warna adalah pemeriksaan yang dilakukan untuk mengukur kemampuan anak dalam membedakan warna. Buta warna itu sendiri adalah suatu kondisi yang terjadi ketika seseorang tidak mampu melihat perbedaan di antara warna-warna tertentu.
Tes buta warna sudah dapat dilakukan saat anak berusia 5–6 tahun, ketika anak sudah mulai mengenal warna. Andaikan anak sudah mulai mengenal warna di bawah usia tersebut, tes buta warna juga boleh dilakukan.
Ciri-ciri yang terlihat saat anak mengalami buta warna :
1. Tidak mampu membedakan warna tertentu, misalnya merah-hijau atau biru-kuning.
2. Tidak mampu membedakan warna dengan nuansa yang serupa.
3. Sering mengalami masalah saat harus melakukan kegiatan yang berkaitan dengan warna.
4. Mengalami kepekaan terhadap cahaya
Hari ini Senin 15 Agustus 2022, UPT Puskesmas Tarusan melalui tim UKS nya melakukan pemeriksaan tes buta warna kepada siswa siswi 3 Sekolah Dasar ( SD) diwilayah kerja UPT Puskesmas Tarusan yaitu:
1. SD 04 Nanggalo Tarusan
2. SD 03 Simpang Tarusan
3. SD 02 Gurun Panjang Kapuh Tarusan.
Penulis:
Emmi