UPT Puskesmas Tarusan mengadakan kegiatan Stimulasi Dini, Intervensi Dini Tumbuh Kembang ( SDIDTK ) anak balita di posyandu.
Pada hari ini Rabu 13 Juli 2022 kegiatan SDIDTK dilakukan di 2 Posyandu yaitu :
1. Posyandu Melati Nagari Setara Nanggalo dengan petugas dr. Sonya Arma Putri pengelola anak Yeffitha Sulismika E dan fisioterapis Nelvi Yanti
2. Posyandu Anggrek di Kambeh Ampang Pulai dengan petugas Dr. Yessy Rivai dan Bidan koordinator #Roravina.
Pelayanan SDIDTK dilakukan sebagai deteksi dini pada pertumbuhan (status gizi normal, kurang-buruk, makrocephali dan mikrocephali), perkembangan (kelambatan perkembangan, gangguan daya lihat dan daya dengar), gangguan mental emosional, autisme, hiperaktivitas dan gangguan pemusatan perhatian.
Pelayanan SDIDTK menjadi sangat penting karena kelainan tumbuh kembang yang dideteksi secara dini akan mendapatkan intervensi yang sesuai. Kelainan tumbuh kembang yang terlambat dideteksi dan diintervensi dapat mengakibatkan kemunduran perkembangan anak dan berkurangnya efektivitas terapi.
Adalah kewajiban keluarga, masyarakat, dan pemerintah untuk memenuhi hak-hak anak tanpa kecuali, tanpa diskriminasi, serta menghargai pendapat anak. Oleh karenanya diperlukan pengetahuan, pemahaman, ketrampilan dan upaya yang optimal dari berbagai pihak dalam pemenuhan hak anak tersebut sehingga anak dapat tumbuh dan berkembang maksimal sesuai dengan potensi yang dimilikinya. Pemenuhan hak anak ini juga sebagaimana tercantum di dalam UUD 1945 pasal 28, Konvensi Hak-hak Anak (Ratifikasi,berlaku dgn Kepres No.36 thn 1990), serta UU Kesehatan No 36 tahun 2009.
Penulis: Emmi